-

KLINIK

-

KOSMETIK

-

BPOM

-

ALKES & PKRT

Perizinan Usaha Kecantikan & Kosmetik

-
Pendirian badan usaha dan pengurusan legalitas dasar badan usaha di bidang kecantikan (NIB, NPWP, API, TDP)
-
Pengajuan denah bangunan sarana produksi kosmetik lokal di BPOM
-
Pengurusan izin produksi kosmetik lokal di Kementerian Kesehatan RI
-
Pengurusan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) kosmetik lokal di BPOM
-
Pengurusan Surat Rekomendasi (PSB) bagi importir dan badan usaha pemberi kontrak di BBPOM
-
Pendaftaran akun usaha, verifikasi dokumen dan legalitas produk kosmetika lokal dan impor di BPOM
-
Permohonan izin edar kosmetik di BPOM untuk produk kosmetik lokal dan impor (notifikasi kosmetik: NA, NB, NC, ND, NE)
-
Pengurusan izin operasional klinik (klinik kecantikan, klinik gigi, klinik pratama, klinik utama, dll)
-
Registrasi Fasyankes di Kemenkes RI
-
Penyedia Jasa Rekam Medis Elektronik
-
Pengurusan sertifikat halal produk kosmetik di BPJPH/LPPOM-MUI

Perizinan Usaha Alat Kesehatan (Alkes)

-
Pengurusan sertifikat distribusi (IDAK) alat kesehatan impor di Kementerian Kesehatan RI
-
Pengurusan izin edar alat kesehatan impor (AKL No. 123xxx)
-
Pengurusan sertifikat produksi alat kesehatan lokal di Kementerian Kesehatan RI (AKD No. 123xxx)
-
Pengurusan surat keterangan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) di Kementerian Kesehatan RI
-
Pengurusan surat keterangan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB)
-

Perizinan Usaha Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)

-
Pengurusan sertifikat produksi Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) lokal di Kementerian Kesehatan RI
-
Pengurusan izin edar Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) makloon lokal atau impor di Kementerian Kesehatan RI
-
Pengurusan surat keterangan Cara Pembuatan Produk Kesehatan Rumah Tangga yang Baik (CPPKRTB) di Kementerian Kesehatan RI

Perizinan Usaha Makanan dan Minuman

-
Pendirian badan usaha dan pengurusan legalitas dasar badan usaha di bidang makanan dan minuman (NIB, NPWP, API, TDP)
-
Pengurusan surat rekomendasi sarana produksi dan distribusi di BBPOM
-
Pendaftaran akun usaha, verifikasi dokumen dan legalitas produk pangan lokal dan impor di BPOM
-
Pengurusan izin edar pangan di BPOM untuk produk lokal dan impor
-
Pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
-
Pengurusan Sertifikat Pelayanan Higiene dan Sanitasi yang Baik (SLHSJ)
-
Pengurusan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) penyediaan makanan dan minuman (izin restoran)
-
Pengurusan perjanjian kemitraan atau kerjasama usaha yang berkaitan dengan makanan dan minuman
-
Pengurusan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) di Kementerian Perdagangan
-
Pembuatan prospektus penawaran waralaba yang akan didaftarkan pada Kementerian Perdagangan
-
Pengurusan sertifikat halal makanan dan minuman di LPPOM-MUI
Contact Us
+62813 1001 7188
+62 813 1001 7188 / +62 878 3615 5078
lestari@izinku.com
Social Media
dibuat denganberdu
@2024 Izinku Solusiku Inc.